Oknum ASN di Lombok Nikah Cerai Sebanyak 7 Kali, Dilaporkan Istri Siri ke Polisi Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan istri siri ke polisi. Oknum PNS itu disebut telah menikah dengan tujuh perempuan. TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru kasus pernikahan pasangan sesama jenis di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ternyata bisa menikah setelah membohongi orangtua. Diketahui, pasangan sesama jenis tersebut melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pada Selasa (28/11/2023). Sertifikat nikah siri berupa selembar kertas ( Sertifkat ) kalau kamu sudah melakukan akad nikah secara agama islam di tempat kami. Sertifikat nikah siri ini kami terbitkan serta ditandatangani oleh Penghulu Nikah, Wali Nasab / Hakim, Mempelai Laki- laki serta pula Perempuan, dan 2 orang saksi, Seluruh tertuang diatas materai. “Jadi aku ketemu bukti di HP suamiku, video itu enggak senonoh menurutku, itu video ya biasa seorang wanita membuka pakaian di depan laki-laki,” ujar Ayu Soraya di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/11/2023). Baca juga: Dinar Candy dan Ko Apex Sudah Nikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Kini Pisah Rumah dengan Ayu Soraya Supaya halal menikah dengan laki-laki lain, maka harus terpenuhi dua syarat, yaitu : 1. Telah lepas dari tangan suami, baik karena meninggal dunia maupun karena talak (bercerai); dan. 2. Telah habis iddah (masa tunggu-pen) yang diperintahkan oleh Allah. Selama dalam masa iddah tersebut masih dalam tanggung jawab suami terdahulu. TRIBUNPEKANBARU.COM - Wanita bernama Agusvita berusia 26 tahun gagal menikah keempat kalinya setelah calon suaminya tewas ditikam mantan suami ketiganya. Pelaku penikaman bernama Dani (30). Ia membunuh calon suami Agusvita, Farid (30), di Palembang, Sumatera Selatan. Tersangka Dani (30) hanya bisa tersenyum saat ditampilkan ke pulbik oleh hLUd.

lokasi nikah siri di medan